Selamat Datang Di klik-pantura.blogspot.co.id .

Disclaimer : www.klik-pantura.blogspot.co.id sedapat mungkin menyampaikan informasi yang ada dengan akurat dan benar. Namun demikian klik-pantura.blogspot.co.id tidak dapat menjamin informasi yang di sampaikan adalah akurat sepenuhnya dengan demikian, tidak boleh di jadikan sebagai acuan bisnis online anda. klik-pantura.blogspot.co.id dibebaskan dari segala tuntutan terhadap keputusan yang di ambil terhadap bisnis online anda yang di karenakan informasi ini. kerugian dan keuntungan yang terjadi menjadi tanggung jawab anda. layanan yang kami tawarkan hanya informasi tentang bisnis online.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Saturday, September 17, 2016

Cara Membuat Akun Payza

Payza Merupakan Regenerasi dari Alert Pay, yang mana bisa di gunakan untuk menerima dan membayar transaksi jual beli secara online , Didirikan pada tahun 2004 dengan nama Alert Pay , seiring dengan berjalannya waktu , Alert Pay mengganti namanya dengan Payza ,

Alamat Kantor berada di Montreal, Kanada. Payza memiliki fitur dan layanan yang hampir sama dengan paypal

baik itu transfer dan menerima dana secara online

Berikut Langkah mendaftar di Payza
buka website https://www.payza.com/  anda akan masuk pada halaman seperti di bawah ini

 

carilah Menu SignUp Pada Posisi Atas , lalu anda Klik 

 




Akun Personal
Akun Personal  di khususkan bagi anda yang ingin menggunakan aku payza untuk tujuan penerimaan dan pengiriman uang serta untuk belanja online namun akun ini tidak cocok untuk menjalankan bisnis seperti menjual produk , berikut fitur akun personal
·         Mengirim Uang, bisa mentransfer uang ke orang lain seperti teman yang memiliki akun payza
·         Melakukan pembayaran pada toko online
·         Fitur Exchange

Akun Bisnis
Akun ini cocok di gunakan oleh organisasi bisnis karena fitur nya cukup lengkap dan sangat bagus di integrasikan dengan usaha anda 

Saya Pribadi menggunakan akun personal karena kebutuhannya cukup menerima transfer saja dan mengirim juga jarang 

 

isi formulir di atas secara lengkap , untuk alamat email saya sarankan gunakan email utama anda yang sudah mempunyai keamanan berlapis, saya sarankan menggunakan Gmail , saya rasa lebih aman  , alamat email yg anda pakai akan menjadi no rek di akun Payza , jadi waktu transaksi pasti akan meminta alamat email  

Setelah Lengkap Klik " Get Started " anda akan mendapatkan pesan seperti gambar di bawah 


cek email yang anda gunakan untuk mendaftar tadi, anda akan menerima konfirmasi pendaftaran 

dengan demikian akun Payza anda sudah jadi, Selamat Menggunakan 


Sunday, February 7, 2016

Ketika niat qadha puasa digabungkan dengan puasa Syawal, bolehkah?

Bolehkah melakukan puasa Syawal, sekaligus dengan niat meng-qadha puasa yang pernah ditinggalkan di bulan Ramadan? Bagaimana cara yang tepat?” Demikian soal yang banyak ditanyakan kalangan Muslimin pasca Ramadhan.
Terkait hal tersebut, berikut Arrahmah kutipkan jawaban Ustadz Ammi Nur Baits S.T. pada Konsultasi Syariah, yang disadur dari Fatawa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah Al-Faqih. No. fatwa: 12728, Rabu (29/7/2015). Bismillah.

Alhamdulillah, washshalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du …
Tidak boleh melakukan puasa 6 hari di bulan Syawal dengan niat ganda, untuk puasa sunah dan meng-qadha puasa Ramadan yang pernah ditinggalkan, karena meninggalkan puasa ketika Ramadan, baik karena alasan yang dibenarkan maupun tanpa alasan, itu wajib untuk di-qadha’, berdasarkan firman Allah,
فمن كان منكم مريضاً أو على سفر فعدة من أيام أخر
Siapa saja di antara kalian yang sakit atau dalam perjalanan (kemudian dia berbuka) maka dia (mengganti) sebanyak hari puasa yang ditinggalkan di hari yang lain.” (Qs. Al-Baqarah:184)
Sementara, puasa 6 hari Syawal itu hukumnya sunah, berdasarkan hadis dari Abu Ayyub Al-Anshari; beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال فذلك كصيام الدهر
Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti (puasa) enam hari bulan Syawal, maka itu seperti puasa setahun.” (Hr. Muslim)
Oleh karena itu, hendaknya orang yang memiliki utang puasa tersebut meng-qadha utang puasa Ramadan kemudian melaksanakan puasa sunah 6 hari bulan Syawal.
Puasa Syawal harus dilakukan secara khusus, demikian pula qadha puasa juga harus dilakukan secara khusus. Dalam keadaan semacam ini, tidak memungkinkan untuk digabungkan niatnya, tidak sebagaimana ibadah yang lain, seperti mandi junub dan mandi Jum’at.
Allahu a’lam.
Sumber : Arrahmah.com

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More